MAHASISWA ITB DITANGKAP POLISI KARENA MENGUNGGAH MEME JOKOWI – PRABOWO CIUMAN.

eksposbandung – Berawal dari unggahan akun @MurtadhaOne1 disosial media X yang mengatakan bahwa seorang mahasiswa ITB (Institut Teknologi Bandung) ditangkap oleh polisi setelah mengupload meme berupa foto replika yang menyerupai Prabowo dan Jokowi yang ia buat.

“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun tersebut.

Dipostingan lain akun X bernama @bengkeldodo mengupload dua foto yaitu foto pertama berisi foto perempuan dan foto keduanya berisi foto menyerupai Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman.

Di foto pertama terlihat perempuan menggunakan kaca mata dan menggunakan almamater berwarna biru tua dengan logo kampus ITB.

Menurut konfirmasi dari humas Mabes Polri bahwa Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap mahasiswi berinisial SSS karena mengunggah meme Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.

“Iya benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut penjelasan Polisi SSS dapat terjerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Walaupun saat ini proses penyidik masih berjalan.

 “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Erdi.

Dalam kasus ini pihak ITB juga turut buka suara melalui Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institute Teknologi Bandung Nurlaela Arief, membenarkan bahwa mahasiswanya telah ditangkap oleh polisi dan mengkonfirmasi mahasiswa yang di tangkap tersebut berkuliah di fakultas seni rupa dan desain (FSRD). Selain itu Nurlaela menjelaskan pihak kampus telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani kasus ini.

“ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Laela pada Jumat, 9 Mei 2025.

Laela juga menjelaskan bahwa orang tua dari SSS telah mendatangi pihak kampus dan telah meminta maaf secara langsung. Dengan begitu pihak kampus mengaku akan terus melakukan pendampingan terhadap mahasiswa tersebut selama proses hukum ini berlangsung.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” kata Laela

Perihal pendampingan ini, di tegaskan juga oleh Ketua KM ITB, Farell Faiz bahwa pihaknya sejak mengetahui adanya penangkapan langsung melakukan pendampingan.

“Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Farell.

Untuk informasi tambahan yang didapat dari pengurus Himpunan Seni Rupa ITB penangkapan dilakukan pada hari Selasa lalu tanggal 6 April 2025 di kamar kos dari SSS yang berada di Jatinangor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *