eksposbandung – Kereta Cepat Whoosh G1060 relasi Tegalluar Summarecon–Halim sempat tertahan di jalur KM 111+200, tepat di depan salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang, Jawa Barat, Minggu (24/8/2025).
Benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS) menyebabkan gangguan tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan ini. Namun, langkah penghentian sementara harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur Keselamatan demi menjamin perjalanan tetap aman,” tutur General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa.
Baca Juga: Enam Titik Evakuasi Sesar Lembang di Bandung
Gangguan di Jalur Whoosh
Sekitar pukul 19.34 WIB, masinis KA G1053 melaporkan benang layang-layang tersangkut di OCS. Train Control (TC) langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan pembatasan kecepatan, menurunkan pantograph, dan meningkatkan pengawasan pada kereta yang melintas di area tersebut.
Evakuasi Benang Layang-Layang
Eva menyebut, sekitar pukul 20.21 WIB KA G1060 berhenti di KM 111+330 untuk menurunkan petugas Power Supply yang langsung mengevakuasi benang layang-layang secara manual.

Operasional Kembali Normal
Listrik kembali normal pada pukul 20.26 WIB, lima menit setelah dimatikan, dan kereta kembali beroperasi pada pukul 20.29 WIB.
“Penanganan cepat ini menunjukkan kesiapan KCIC dalam menjaga keselamatan sekaligus memastikan perjalanan dapat segera kembali normal,” ucap Eva.
Imbauan KCIC untuk Masyarakat
Eva menegaskan, KCIC kembali mengimbau masyarakat agar tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat karena berisiko menimbulkan gangguan teknis, penghentian perjalanan, hingga potensi kecelakaan.
“KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat, karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan Whoosh,” tutur Eva.
Regulasi Masih Dibahas
Eva menyebut, regulasi khusus atau Peraturan Pemerintah yang melarang bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat masih dibahas bersama seluruh stakeholder. Meski begitu, ia menegaskan KCIC terus memperkuat sinergi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di lokasi rawan gangguan layang-layang.
Patroli Gabungan di Titik Rawan
Patroli gabungan digelar di Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, dan Bandung Kidul dengan melakukan pemantauan langsung, memberikan edukasi dan imbauan, serta melarang masyarakat yang kedapatan bermain layang-layang.
Kesadaran Kolektif Jadi Kunci
Patroli ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan perjalanan Whoosh.