eksposbandung – Aliansi Taktis Pedagang Bersatu Kota Bandung mengungkapkan aspirasinya mengenai situasi pasar di Bandung.
Aliansi ini terdiri dari kombinasi tokoh-tokoh serta komunitas pedagang di Pasar Baru Trade Center Bandung, Pasar Anyar, Pasar Cicadas, Pasar Ciroyom, dan lain-lain.
Penanggung Jawab Aliansi Taktis Pedagang Bersatu Kota Bandung, Haidir A Ismail, menyatakan bahwa pihaknya mendukung program Perumda Pasar Juara yang telah sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung, M Farhan, mengenai fokusitas dalam pengelolaan pasar yang berbasis pada koridor hukum untuk menciptakan kenyamanan bagi para pedagang.
“Kami meminta ke Perumda Pasar Juara untuk segera merealisasikan kegiatan revitalisasi maupun renovasi pasar-pasar yang kumuh, semrawut, tak tertata, dan telah habis masa hak pakainya (surat pemakaian tempat berjualan atau SPTB).”
“Kami juga meminta ke Perumda Pasar Juara untuk senantiasa melibatkan pedagang dalam merencanakan, melaksanakan serta mengimplementasikan kegiatan revitalisasi atau renovasi,” ucapnya, Senin (2/6/2025) di Pasar Baru.
Selain itu, Haidir juga meminta Perumda Pasar Juara agar dalam proses penetapan harga perpanjangan SPTB 20 tahun, baik melalui mekanisme revitalisasi maupun renovasi, secara konsisten melibatkan pedagang.
“Perumda Pasar perlu melakukan peninjauan kembali ke Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung atas ketentuan surat sewa tempat usaha (SSTU) yang dianggap memberatkan para pedagang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Haidir menegaskan
bahwa Aliansi Taktis Pedagang Bersatu Kota Bandung mendukung sikap tegas Perumda Pasar Juara dalam memberikan sanksi atau surat peringatan kepada mitra Perumda Pasar Juara yang tidak taat dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Selain itu, Aliansi juga mendukung Perumda Pasar Juara untuk segera mengambil alih pengelolaan pasar-pasar yang dikerjasamakan dengan pihak swasta, jika pihak swasta tersebut abai dan lalai dalam menunaikan kewajibannya.
“Kami meminta Perumda Pasar juara bersama tim satgas antipremanisme untuk menindak tegas tindakan premanisme yang berkeliaran di dalam pasar tradisional kota Bandung, sekaligus meminta Pemkot dan DPRD Kota Bandung menambah nilai penyertaan modal Pemkot ke Perumda Pasar juara agar kegiatan revitalisasi dan renovasi bisa dilaksanakan mandiri,” ujarnya.