Puluhan Ribu Warga KBB Dicoret dari PBI JKN

eksposbandungDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengkonfirmasi telah menonaktifkan sejumlah warga sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah menonaktifkan setidaknya 84.805 warga Bandung Barat dari kepesertaan PBI JKN setelah terbitnya SK Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sesuai SK Mensos 80/HUK/2025, telah dinonaktifkan sebanyak 84.805 jiwa peserta PBI APBN oleh Kementerian Sosial dengan alasan berada di atas desil 5 dan tidak terdaftar dalam DTSEN,” ucap Kepala Dinsos KBB, Idad Saadudin, Minggu (29/6/2025).

Warga Bandung Barat yang status PBI JKN-nya dicabut bisa mengaktifkannya kembali jika memenuhi syarat. Dinsos KBB masih enunggu petunjuk teknis reaktivasi dan perbaikan data lewat aplikasi SIKS-NG

Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengusulkan agar sebagian warga yang dinilai tidak mampu dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran dari APBD.

Pemerintah menonaktifkan setidaknya 7,3 juta peserta PBI JKN setelah keluarnya SK dan Inpres.

Baca Juga: Gempa M 2,7 Guncang Cimahi, Dipicu Sesar Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *