Eksposbandung-Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan perlunya penjelasan yang jelas dari TNI terkait kebijakannya dalam mengamankan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Ia menyatakan bahwa TNI juga perlu mampu menjelaskan SOP (prosedur operasi standar) atau regulasi yang memungkinkan TNI memberikan dukungan pengamanan kepada jajaran kejaksaan.
“Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” ucap Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut pendapatnya, jangan sampai public menilai langkah TNI dengan cara yang negatif.
Ia meminta agar TNI menjelaskan kebijakan tersebut dengan sejelas-jelasnya agar publik tidak salah paham.
“Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu,” ucap dia.
Sebelumnya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang bertanggal 6 Mei 2025, berisi perintah kepada jajaran untuk memberikan dukungan dalam pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa isi surat tersebut ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD dan berkaitan dengan kolaborasi pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.
“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan unsur pengamanan TNI di institusi kejaksaan merupakan dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis.