eksposbandung – Gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh belasan pelaku.
Mirisnya, remaja putus sekolah tersebut menjadi korban kekerasan seksual berulang di sejumlah lokasi berbeda.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sepuluh terduga pelaku.
Baca Juga: Piala Presiden 2025 Terganggu Insiden Lampu Padam
“Dua pelaku lainnya sedang kita kejar. Lokasi keberadaannya sudah diketahui,” tutur Tono.
Para pelaku diketahui mengelabui korban dengan iming-iming hadiah dan sejumlah uang. Setelah itu, mereka membawa korban ke lokasi tertentu dan memperkosanya secara bergiliran.

“Perbuatan para pelaku ini tidak terjadi dalam satu waktu. Kejadian pertama pada 19 Juni 2025, korban diperkosa oleh empat orang pelaku,” ucap dia.
“Keesokan harinya, pada 20 Juli 2025, korban kembali diperkosa oleh dua pelaku lain di lokasi berbeda. Perkosaan ini terus berlanjut hingga 23 Juni 2025. Jumlah pelaku semuanya ada 12 orang,” sambung Tono.
AKP Tono Listianto menjelaskan, kasus kekerasan seksual ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Sang ayah lalu melaporkan kejadian itu ke polisi pada 9 Juli 2025, dengan menyertakan hasil visum sebagai bukti.
“Korban mengalami rasa sakit di bagian organ vital, dan saat ini kondisinya juga terguncang secara psikis,” ucapnya.
Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur masih memeriksa para pelaku secara intensif.
Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
“Kita sangkakan juga pasal berlapis. Perbuatan para pelaku ini sangat di luar nalar,” ungkap Tono.