Keterbatasan Lahan Menjadi Hambatan Dalam Mendirikan Sekolah Rakyat di Kota Bandung.

eksposbandung – Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk mendukung Program sekolah rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo. Meskipun demikian, Kota Bandung menghadapi tantangan terkait ketersediaan lahan.

Program yang diselenggarakan Kementerian Sosial ini mengharuskan setiap daerah menyediakan sekitar 5 hektar lahan.

Terkait hal tersebut wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara mengenai penyediaan lahan untuk program Sekolah Rakyat di Kota Bandung. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak mampu menyediakan lahan seluas 5 hektar untuk program ini.

Ia mengungkapkan bahwa lahan kosong seluas itu tidak tersedia di Kota Bandung. Luas maksimum lahan yang dapat disediakan adalah dua hektar.

“Kita kan diminta untuk menghibahkan lima hektar, ya enggak ada lima hektar mah. Adanya maksimal dua hektar, jadi kelihatannya gedungnya harus bertingkat,” ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/4/2025).

Keadaan geografis dan terbatasnya lahan di kawasan perkotaan mengakibatkan kesulitan dalam memenuhi permintaan tersebut. Sebagai alternatif, pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan melalui penerapan konsep gedung bertingkat.

“Jadi kelihatannya gedungnya harus bertingkat. Bahwa tanahnya jadi tidak memenuhi ya kita bahas aja,” jelasnya.

Sekolah rakyat ini direncanakan akan menerapkan konsep satu atap, di mana semua tingkat pendidikan akan tersedia dalam satu kompleks.

“Sekolah rakyat itu satu atap semuanya. Ada khusus untuk mereka yang layak mendapatkan bantuan sosial. Pembangunannya semua oleh Kementerian Sosial, kita hanya menyediakan lahan,” ucapnya.

Sekolah Rakyat menyediakan pendidikan gratis untuk tingkat SD, SMP, dan SMA bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang hidup dalam kondisi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Program ini direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026.

Menurut penjelasan Farhan, proses pemilihan warga yang berhak menerima manfaat dilakukan oleh Kemensos dengan merujuk pada data resmi.

“Itu ada di DTKS, ada PKH. Kita tunggu dulu datanya lengkap. Alhamdulillah sampai sejauh ini Bandung termasuk yang terbaik untuk pengkinian data DTKS,” ujarnya.

Farhan menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat memiliki perbedaan yang jelas dibandingkan dengan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

“Kalau RMP beda lagi. Itu masuknya ke dalam program RMP, bukan Sekolah Rakyat. RMP mah rata-rata sekolah swasta yang musti ditebus, ijazahnya atau apa gitu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *