Eksposbandung.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil tindakan untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah Bandung Raya. Tindakan ini diambil setelah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mendekati batas maksimum.
Mengingat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang mendekati batas maksimum, solusi jangka pendek dan panjang sedang dikembangkan secara terpadu.
Dalam pertemuan koordinasi pengelolaan sampah di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, pada hari Senin (5/5/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menginformasikan bahwa Pemprov Jabar bersama kabupaten/kota di wilayah cekungan Bandung tengah menyusun rencana progresif untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
“Pak Gubernur menegaskan kita tidak bisa hanya mengandalkan Sarimukti. Diperlukan langkah bersama, gotong royong antar daerah untuk mencari solusi konkret,” ucap Sekda Herman, dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar.
TPA Sarimukti saat ini hanya mengandalkan Zona 3, dengan kapasitas yang tersisa sekitar 50.000 ton. Dengan rata-rata akumulasi sampah mencapai 1.200 ton per hari, zona ini diperkirakan hanya akan bertahan selama 41 hari ke depan.
“Kami sudah antisipasi. Zona 5 saat ini dalam tahap akhir pengerjaan dan diharapkan bisa mulai beroperasi pertengahan Juni 2025,” ujar Sekda Herman.
Namun, ia menambahkan, solusi sementara seperti pembukaan zona baru tidaklah memadai. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mempersiapkan pengadaan 84 unit insinerator skala menengah yang menggunakan teknologi Motah (Mesin Olah Runtah) sebagai langkah strategis. Setiap unit memiliki kapasitas untuk mengolah 10 ton sampah setiap harinya.
“Total kebutuhan mencapai 84 unit dengan proyeksi anggaran sebesar Rp117 miliar. Biayanya akan dibagi antara provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Sekda Herman.
Adapun uraiannya sebagai berikut, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit.
Di samping pengadaan baru, semua insinerator dan teknologi pengolahan sampah yang telah ada, seperti sistem pengomposan dan budidaya maggot, juga diminta untuk dioperasikan secara optimal.
“Pak Gubernur ingin fasilitas yang ada jangan hanya jadi pajangan. Harus difungsikan 100 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, proyek pengelolaan sampah jangka panjang Legok Nangka terus dalam tahap persiapan. Instalasi ini direncanakan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Namun, pelaksanaan proyek masih menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PLN agar dapat memasuki tahap penutupan finansial pada akhir tahun 2025.
“Jika surat itu terbit tahun ini, pembangunan fisik bisa dimulai awal 2026 dan selesai dalam 36 bulan. Ini akan bersinergi dengan waktu habisnya masa pakai TPA Sarimukti pada pertengahan 2028,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat merupakan elemen penting untuk mengatasi masalah sampah di Bandung Raya.
“Dengan gotong royong dan sinergi, kami optimistis Jawa Barat mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tuturnya.