Eksposbandung.com-Yadi Abdurahman, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, mengungkapkan pentingnya penguatan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Keputusan Presiden (Kepres) agar implementasinya lebih maksimal dan diikuti oleh seluruh lembaga.
“Kenapa perlu? Agar institusi yang lain itu mengikuti kebijakannya, paling tidak fungsi dari IKD juga,” ucap Yadi, Kamis (24/4/2025).
Sejak disosialisasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2022, Program IKD belum berhasil menjangkau semua elemen masyarakat, khususnya di wilayah yang kesadaran digitalnya masih rendah.
Walaupun begitu, Disdukcapil Kabupaten Bandung telah melakukan sosialisasi secara proaktif dengan mendatangi berbagai lokasi, seperti pabrik, perguruan tinggi, dan sekolah.
“Jadi untuk mendukung itu ada kegiatan Dukcapil datang ke pabrik, ke kampus, untuk melakukan perekaman, aktivasi IKD di sana, termasuk di sekolah. Karena ada pelajar yang mendekati usia 17 tahun disebut PRR, jadi dia bisa dapat KTP fisik dan digital,” ucapnya.
Yadi menjelaskan bahwa pemanfaatan IKD hingga saat ini masih terbatas, di mana layanan perbankan baru diterapkan di beberapa bank seperti BRI dan BSI. Ia berharap agar lebih banyak lembaga yang meniru langkah tersebut.
“Jadi kalau pihak banknya mau nasabah baru, seharusnya jangan ditanya KTP fisiknya, tapi cukup KTP digital saja. Jadi artinya masyarakat dipaksa untuk berganti dari KTP fisik ke digital. Kalau yang baru pihak BNI, yang lainnya perlu didorong juga,” jelasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa warga yang telah mengaktifkan IKD tidak perlu risau jika KTP fisik mereka hilang.
“Misalnya KTP fisik nggak perlu lagi khawatir, maka cukup dengan KTP digital saja,” pungkasnya.
Yadi berharap bahwa dengan penguatan kebijakan melalui Kepres, adopsi IKD dapat meluas ke seluruh sektor pelayanan publik dan swasta.