eksposbandung – Para pekerja sektor pariwisata, termasuk sopir bus dan pelaku UMKM, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (21/7/2025).
Massa aksi mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut poin ketiga dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan study tour. Mereka menilai kebijakan tersebut mematikan sektor pariwisata.
Koordinator Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) Herdi Sudardja menyebut larangan study tour yang diterapkan sejumlah pemda berdampak serius terhadap sektor pariwisata.
“Tuntutan kita itu hanya satu cabut larangan gubernur kegiatan study tour sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” tutur Herdi di lokasi.
Baca Juga: Dua Buron Perdagangan Bayi Masih Diburu Polda Jabar
Herdi menilai kebijakan larangan study tour membuat banyak pelaku usaha kehilangan pendapatan secara drastis dan terancam gulung tikar. Ia menegaskan, dampak larangan ini bahkan lebih parah dibanding masa pandemi Covid-19.
“Karena tidak ada order bagaimana pengusaha bisa bertahan. Bahkan saya katakan ini lebih daripada resesi waktu kita Covid-19 jelas berhenti. Beban perusahaan, para pengusaha juga banyak dihentikan. Beban-bebannya termasuk dari pihak pembiaya. Katakanlah bank, leasing, itu kan juga banyak dihentikan,” ujarnya.
Herdi menegaskan bahwa demonstrasi digelar sebagai upaya terakhir setelah berbagai dialog yang dilakukan dengan Pemprov Jabar gagal menghasilkan solusi.
“Kita sudah melakukan beberapa upaya, termasuk audensi, termasuk para pengusaha dari sektor transformasi pariwisata Jabar, sudah melayangkan surat yang saya dapat info ke Gubernur pada bulan Mei 2025. Saat itu tidak direspons oleh yang bersangkutan oleh Gubernur,” tandas Herdi.
Baca Juga: GMNI Bandung Boikot Kongres ke-XII, Organisasi Kehilangan Ruh Perjuangan