Pedagang Dibacok, Polisi Amankan Pelaku dan Sajam

eksposbandung – Insiden kekerasan terjadi di Kampung Cipasir, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (7/7/2025) siang. Seorang pedagang kentang goreng bernama Andri Maulana (32) mengalami luka parah setelah dibacok oleh tetangganya sendiri, KK (45), yang diduga dalam pengaruh alkohol.

Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah berjualan di lapaknya sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku datang dan meminta makanan secara paksa dalam keadaan mabuk. Namun karena permintaannya tidak direspons, KK tersulut emosi hingga terlibat adu mulut dengan korban.

“Pelaku pulang ke rumahnya, lalu kembali dengan membawa sebilah golok. Tanpa banyak bicara, ia langsung membacok kepala bagian belakang korban hingga mengalami luka terbuka,” ujar Kompol Deny, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bandung

Istri korban, LJ (31), yang berada di lokasi kejadian, menyaksikan langsung serangan brutal tersebut. Ia segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rancaekek. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari tempat kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa golok sepanjang 30 sentimeter yang dibungkus lakban hitam.

“Motif sementara pelaku nekat melakukan penganiayaan karena tersinggung saat permintaannya tidak dilayani korban. Namun apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan,” tegas Deny.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan hingga Rabu (9/7/2025) masih menjalani perawatan medis akibat luka serius di bagian kepala. Sementara pelaku KK kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Rancaekek dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, KK dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Polisi juga telah memeriksa dua saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Aparat kepolisian juga mengimbau warga untuk menyelesaikan konflik secara bijak dan menghindari tindakan anarkistis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *