Menjelang Idul Adha,Polrestabe Bandung Menyita Ribuan Botol Miras di Buahbatu dan Kiaracondong

eksposbandung – Satresnarkoba Polrestabes Bandung sukses menyita 2.025 botol minuman keras ketika melaksanakan operasi di dua daerah di Kota Bandung, yaitu Buahbatu dan Kiaracondong, sebagai bagian dari operasi penyakit masyarakat 2025.

Kombes Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung, melalui Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar beberapa toko yang menjual minuman keras tanpa izin.

Dari dua wilayah tersebut, ribuan botol miras telah berhasil diamankan.

“Operasi yang dipimpin oleh KBO, AKP Roni dan Kanit, Iptu Renaldi telah menyisir sejumlah toko yang menjual miras di wilayah Kiaracondong dan Buahbatu. Kami telah menyita sebanyak 2.025 botol miras dan sejumlah jerigen miras Ciu,” kata Agah, Minggu (1/6/2025).

Dia menyatakan bahwa penjualan minuman keras memiliki potensi untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bandung, oleh karena itu pihaknya akan terus melaksanakan razia untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

“Razia ini juga kami lakukan dalam menghadapi libur panjang, sekaligus menjelang hari raya Iduladha pada 6 Juni nanti,” ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya Pemkot Bandung telah merencanakan untuk melaksanakan razia minuman keras (miras) dan narkoba secara rutin setiap minggu sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran barang terlarang di wilayah kota.

Operasi penertiban ini akan dilakukan secara terjadwal dan akan menargetkan lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat distribusi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *