Dedi Mulyadi mengenai Sengketa Lahan di Sukahaji Bandung

Eksposbandung.com-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengangkat isu kepemilikan tanah di area Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung. Pemimpin tertinggi di Jabar ini berpendapat bahwa penertiban kawasan permukiman di lokasi tersebut tidak berada di atas lahan negara.

Dedi menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat terlibat lebih jauh karena pihak yang menggugat dan yang digugat adalah individu-individu yang telah lama tinggal di lahan tersebut.

“Saya jelas kan, beda dong kenapa sih saya tidak secara teknis berhadapan seperti saya bebasin tanah di sungai, di jalan, di tanah negara karena ini kan beda, ini urusannya antara perseorangan, perorangan dengan warga yang menghuni sudah lama,” jelas Dedi Mulyadi.

Pihaknya sendiri mengantisipasi agar sengketa tersebut tidak menciptakan konflik sosial.

“Tugas pemerintah provinsi itu adalah menjaga tidak boleh ada konflik sosial, gitu loh. Makanya saya cari jalan tengah, bagaimana tidak terjadi konflik sosial,” ucap Dedi.

Salah satu alternatif yang dilakukan Pemprov Jabar, Dedi menyatakan bahwa ia akan memfasilitasi warga yang ingin pindah untuk memperoleh kontrakan dan bantuan.

Ia juga meminta agar pihak yang mengklaim memiliki tanah dapat berkolaborasi dengan aparat kepolisian saat bertemu dengan masyarakat.

Jangan menggandeng pihak lain. Kan aparat juga akan senantiasa membantu membackup apabila mereka adalah pemilik lokasi yang sah berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara masyarakat dan beberapa kelompok pria di lokasi sengketa lahan di Sukahaji, Kota Bandung, pada hari Senin (21/4/2025) yang lalu. Peristiwa ini terekam dalam video dan menjadi viral di platform media sosial Instagram.

Seorang warga bernama Yuli (33 tahun) menyatakan bahwa insiden bentrokan dimulai ketika beberapa warga menanyakan dengan sopan mengenai rencana pemagaran di lahan tersebut. Namun, sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas di lokasi tersebut merespons dengan nada tinggi.

Di samping itu, ia menyatakan bahwa terjadi insiden dorong-dorongan, pemukulan, dan pelemparan batu. Yuli mengaku sebagai salah satu korban dari pemukulan tersebut.

“Saya kena pukul dan kena dorong. Saya menahan abang saya yang ingin membela karena tidak mau ada kekerasan,” ujar dia.

Di sisi lain, Jen Suherman dan Julianan Kusnandar yang diwakili oleh kuasa hukumnya Rizal Nusi mengungkapkan bahwa kliennya ingin melakukan pemasangan pagar di area tersebut. Akan tetapi, mereka malah menjadi sasaran serangan dari orang yang tidak dikenal.

“Pemagaran itu hari Senin, cuman enggak kondusif. Kita malah diserang, enggak tahu siapa,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya membantah tuduhan menggunakan organisasi masyarakat untuk pemasangan pagar, melainkan hal tersebut dilakukan oleh pemilik lahan. Rizal mengungkapkan bahwa kliennya mengklaim memiliki lahan di Sukahaji tersebut dengan bukti sertifikat hak milik (SHM) serta surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN.

Ia mengungkapkan bahwa kliennya berupaya melakukan pemagaran di area tersebut, tetapi terus menerus mengalami kerusakan akibat tindakan orang yang tidak dikenal.

 “Kita sudah melakukan pemagaran di RW 02 dan di RW 03 hanya berulang kali ada yang merusak,” tutur Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *