100 Hari Farhan-Edwin Memimpin Kota Bandung, Yogi Suprayogi: Program yang Dijanjikan Masih Belum Terlihat

eksposbandung-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi, mengamati bahwa hingga 100 hari kerja ini, belum ada terobosan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Program 100 hari kerja yang dijanjikan oleh Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mencakup penanganan sampah, kemacetan, banjir, serta isu-isu mendesak lainnya, namun hingga saat ini hasilnya belum terlihat.

“Kalau menurut saya dari sisi kebijakan publik belum nampak, bahkan gimmik pun belum terlihat muncul. Jadi, buat saya, Kang Farhan belum melakukan terobosan apapun,” tutur Yogi.

Menurut pendapatnya, jika mengalami kesulitan dalam menyelesaikan program 100 hari kerja karena harus melibatkan Pemprov Jabar, Pemerintah Pusat, dan kabupaten/kota lainnya, namun terdapat hal-hal yang dapat diselesaikan oleh Pemkot Bandung secara mandiri.

“Misalnya sampah, program Kang Pisman bisa diteruskan atau diubah. Terus masalah kemacetan memang ada jalan nasional dan provinsi, tapi bisa diselesaikan jalan yang kota dulu, tapi itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Selanjutnya, mengenai hal-hal mendesak seperti rotasi, mutasi, dan promosi pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga saat ini belum juga dilaksanakan.

padahal hal tersebut dianggap krusial untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kebijakan rotasi mutasi belum ada terutama untuk jabatan pimpinan. Ini ada apa, padahal warga Bandung ini butuh kepastian, butuh siapa pengambil keputusan di tingkat teknis,” kata Yogi.

Di sisi lain, pihaknya mengamati bahwa Farhan telah mulai belajar untuk melakukan eksekusi terhadap hal-hal yang jelas melanggar aturan, seperti penyegelan lahan eks Palaguna di Jalan Asia Afrika beberapa waktu yang lalu.

“Saya melihat kang Farhan sudah mulai belajar, ada eksekusi-eksekusi contoh Palaguna itu bagus, saya lihat ke sana langsung rapi.”

” Kalau kemarin-kemarin mungkin masih akselerasi,” tuturnya.

Setelah Farhan menyelesaikan 100 hari kerja dan memulai proses belajar, Yogi merekomendasikan untuk segera menyusun peraturan wali kota (Perwal) terkait program janji politik agar dapat segera direalisasikan.

“Contoh program pengembangan ekonomi kreatif, tapi sampai saat ini belum ada trigger untuk menyusun perwal-nya kaya gimana. Seharusnya, cepat mengambil keputusan dan anggarannya mau ke arah mana,” ucap Yogi.

Menurut pendapatnya, peraturan walikota tersebut sangat krusial untuk pelaksanaan janji politik, karena jika menunggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tentu akan memakan waktu yang lama, karena harus dibahas dengan dewan.

Ia menyampaikan bahwa, selain memenuhi janji politik, langkah sederhana yang dapat diambil oleh Farhan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dapat dilakukan oleh Kota Bandung tanpa perlu berkoordinasi dengan Pemprov Jabar maupun Pemerintah Pusat.

“Jadi ada beberapa hal yang sifatnya urgent itu bisa dilakukan langsung atau tidak gimmiknya keluar. Paling tidak 100 harinya ada dulu deh dikerjakan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *